Pengertian Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) dalam Ketahanan Nasional

Kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG), yang mana dalam integrasi dan pertahanan nasional perlu kita hadapi bersama-sama. Integrasi nasional dan pertahanan keamanan nasional menjadi pondasi bangsa sebagai sarana untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta isinya.  

Pengertian Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) dalam Ketahanan Nasional


Adapun pengertian/perbedaan dari ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan) tersebut yaitu :
 

#1. Ancaman


Ancaman yaitu usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional (terencana dan terarah) baik melalui tindak kriminal maupun politis. 

Ancaman dibedakan menjadi 2 yaitu ancaman militer dan ancaman non-militer. 

Ancaman militer merupakan ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata yang dinilai mampu membahayakan negara ( baik itu keutuhan negara, kedaulatan negara dan keselamatan segenap bangsa).

Ancaman non-militer (nirmiliter) adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan bersenjata namun jika tetap dibiarkan akan merugikan negara, bahkan dapat membahayakan negara.  memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik dan bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini lebih berbentuk pada dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, dan keselamatan umum.

Ancaman militer dan ancaman non-militer sejatinya dapat berasal dari negara itu sendiri (internal) dan dari luar negeri (eksternal). Adapun contoh ancaman militer dan non-militer tersebut antara lain :


Contoh Ancaman Militer

a.) Dari dalam negeri
  • Gerakan separatisme (ingin memisahkan diri dan membuat negara baru).
  • Pengrusakan lingkungan secara besar-besaran.
  • Sabotase dari dalam negeri.
  • Aksi terorisme dari dalam negeri.
  • Konflik horizontal.
  • Konflik komunal.
  • Pemberontakan bersenjata.
  • Aksi kekerasan dan kejahatan yang berbau SARA.
b.) Dari luar negeri
  • Agresi.
  • Spionase.
  • Sabotase.
  • Pelanggaran wilayah oleh negara lain.
  • Aksi teror melalui jaringan internasional.

Contoh Ancaman Non-militer

a.) Dari dalam negeri
  • Kemiskinan.
  • Kebodohan.
  • Keterbelakangan.
  • Narkoba.
b.) Dari luar negeri 
  • Pengaruh arus globalisasi.
  • Jaringan narkoba internasional.
  • Maraknya media propaganda asing.

#2. Tantangan


Tantangan adalah usaha-usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan suatu bangsa atau negara.


#3. Hambatan


Hambatan adalah usaha yang berasal dari dalam dengan tujuan untuk melemahkan/menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).


#4. Gangguan


Gangguan yaitu usaha yang berasal dari luar dengan tujuan melemahkan/menghalangi secara tidak konsepsional.


Masih bingung dengan penjelasan di atas ? 

Mari kita ilustrasikan dengan contoh ATHG para pelajar/mahasiswa :

Ancaman : Pengaruh media sosial dan internet, arus globalisasi, maraknya seks bebas, narkoba, dan lain-lain.

Tantangan : Dituntut menjadi pelajar yang berpikir kritis dan cerdas, persaingan antar pelajar untuk berprestasi dan persaingan setelah lulus kelak.

Hambatan : Biaya sekolah, kurang semangat bersekolah karena kurangnya sarana dan prasarana.

Gangguan : Ajakan teman yang kurang baik (misal : membolos dan merokok), kebiasaan lingkungan sekitar, masalah keluarga yang tidak harmonis (broken home), dan lain-lain.
Demikianlah artikel mengenai Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) dalam Ketahanan Nasional beserta contohnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua...


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) dalam Ketahanan Nasional"

Post a Comment